Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung melaksanakan kegiatan supervisi akademik. Supervisi akademik Pengawas Sekolah adalah suatu kegiatan evaluasi dan bimbingan akademik yang dilaksanakan oleh pengawas dari satuan pendidikan  kepada guru dalam melaksanakan tugasnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai, membimbing, membina, memfasilitasi dan membantu guru atau tenaga kependidikan untuk meningkatkan efektivitas dan mutu penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran pada satuan pendidikan. Fokus utama pelaksanaan supervisi akademik ini adalah untuk membantu guru mengembangkan karakter kependidikan melalui pembinaan yang dilakukan oleh pengawas sekolah selaku supervisor yang juga merupakan guru senior.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa 21 Februari 2023 dan dimulai sekitar pukul 08:00 WIB sampai dengan selesai. Beberapa pengawas sekolah akan masuk ke kelas untuk mengobservasi pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka. Sedangkan pengawas lainnya akan memeriksa kelengkapan berkas administrasi pembelajaran yang telah disusun oleh guru mata pelajaran.

Dengan adanya supervisi ini guru juga bisa berkonsultasi seputar kelengkapan administrasinya kepada pengawas.

Keegiatan supervisi akademik ini diakhiri dengan berfoto bersama pengawas sebagai penjalin silahturahmi antara pengawas sekolah dan keluarga besar SMP Negeri 4 Tanjungpandan.