Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP Negeri 4 Tanjungpandan merupakan unsur pembantu pimpinan sekolah yang memiliki tanggung jawab dalam merencanakan, mengoordinasikan, melaksanakan, serta mengevaluasi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan bidang akademik. Tugas utama meliputi penyusunan program pengajaran, penjadwalan pelajaran, pengawasan proses pembelajaran, serta pelaksanaan evaluasi kurikulum sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku. Dalam menjalankan fungsinya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum juga berperan sebagai penghubung antara kepala sekolah, tenaga pendidik, dan pihak eksternal guna mendukung peningkatan mutu pendidikan di lingkungan SMP Negeri 4 Tanjungpandan.